Setelah merekam video berisi momen lucu atau menyenangkan dengan ponsel kesayangan, tentunya Anda ingin menunjukkan hasilnya pada teman-teman lain. Dalam keadaan “mentah”, belum diedit dan diberi efek-efek khusus, hasil rekaman Anda mungkin akan kurang menarik. Masih ada bagian-bagian tertentu, yang kurang bagus, yang harus ditandai dan dibuang.
Hasil rekaman pada ponsel umumnya tersimpan dalam format 3gp, format yang biasanya tidak bisa langsung diedit dengan program pengolah video. Agar dapat disunting oleh sebagian besar pengolah video, Anda perlu mengubahnya menjadi format lain. Salah satu contohnya adalah avi. Jika Anda belum memiliki program konversi untuk melakukan hal ini, Anda bisa mencoba peranti gratisan MIKSOFT Mobile 3GP Converter.
File instalasi bisa Anda ambil di situs http://www.miksoft.net. Anda bisa mengurai paketnya lalu menginstal Mobile 3GP Converter.
Jendela utama aplikasi ini terbagi dalam dua frame yakni frame Multiple File Conversion untuk mengubah format beberapa file secara simultan, dan frame Single File Conversion untuk mengubah format satu file saja.
Bekerjalah di salah satu frame. Sedikit catatan, frame yang sedang digunakan berubah warna menjadi putih. Setelah itu, tentukan lokasi file 3gp yang akan dikonversi dengan mengklik [Browse]. Tentukan juga lokasi peyimpanan file hasil konversi dengan mengklik tombol [Browse].
Jika ingin, Anda bisa hanya mengambil rekaman video atau suaranya saja. Caranya dengan memberi tanda centang pada [Convert Only Video], atau pada [Convert Only Audio]. Jika ingin konversi yang lengkap, kedua boks tersebut bisa ditandai. Jika semua pengaturan telah dibuat, klik [Convert Now!] untuk memulai proses konversi.
Informasi
Situs : www.miksoft.net
Download : http://www.miksoft.net/mobile3GPconverter.htm
Ukuran File : 845KB
Kategori : MultimediaLisensi :
FreewareHarga : -
Kebutuhan Sistem : Windows 98/ME/NT/2000/XP/2003
Fitur Utama : Konversi video 3GP menjadi AVI
Sumber : PC-Plus
MIKSOFT Mobile 3GP Converter : Sulap 3GP Jadi AVI
Label:
Tips Multimedia
Subscribe to:
Comment Feed (RSS)
|